Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut, Apa Saja?

Menag Yaqut Cholil Qoumas. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melakukan proses alih status. 

Ada 11 PTKN yang akan bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Dari 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Ia mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," tegas Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. 

Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, Menteri PANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.

Ia berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut.

Menurut Gus Men, sapaan akrab Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. 

Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. 

“Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.

Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. 

"Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tegasnya.

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:

1. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;

2. IAIN Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;

3. IAIN Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;

4. IAIN Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;

5. IAIN Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;

6. IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;

7. IAIN Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;

8. IAIN Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;

9. IAIN Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;

10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan

11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan. * (jasmin)