Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terima Laporan Kunker DPRD, Agus Fatoni: akan Ditindaklanjuti Berdasar Skala Prioritas

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menerima hasil Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut ke 33 Kabupaten/Kota se-Sumut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/7/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima hasil Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut ke 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (22/7/2024).

Laporan hasil kunker diserahkan Ketua DPRD Sumut Sutarto kepada Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni didampingi Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho setelah dibacakan oleh masing-masing juru bicara perwakilan Tim Kunker Dapil.

Menanggapi hal tersebut, Fatoni memberikan sejumlah catatan dan masukan juga saran serta kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan masyarakat Sumut.

Nantinya, hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan mendasari skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi masukan di setiap masing-masing Dapil. Ini bagian dari penyempurnaan program kegiatan pemerintah dan masukan yang sangat berharga bagi Pemprov Sumut," kata Fatoni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut yang telah turun ke lapangan untuk melakukan kunker, bertemu dan menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan, laporan hasil kunker ini disampaikan setelah pimpinan dan anggota DPRD menjumpai konstituen di Dapil masing-masing dan melaksanakan fungsi pengawasan. 

Diharapkan, hasil kunker tersebut dapat menjadi pertimbangan Pemprov Sumut dalam menyusun program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Sumut yang lebih baik.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan, unsur Forkopimda Sumut serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran. * (junita sianturi)