Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pj Gubernur Sampaikan Ranperda LPj APBD 2023 ke DPRD Sumut

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni saat menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/7/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ranperda digelar pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Medan, Sumut, Rabu (3/7/2024).

Dalam rapat terebut, Agus Fatoni menyampaikan, LPj yang disampaikan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih.

Kemudian, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

"Seluruh laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Dan, hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna pada tanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Sumut telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023.

Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. 

Ia berharap Pemprov Sumut bisa mempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik. Yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif untuk kemajuan Sumut.

Agus Fatoni juga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023. Setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda, pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 14-19 Juli 2024.

“Hasil kunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang,” kata Sutarto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran.* (junita sianturi)