Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peretas Lepaskan PDNS dengan Beri Kunci Enkripsi, Ini Tanggapan Wapres

Wapres KH Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diretas hacker. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diretas oleh sekelompok hacker menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. 

Kelompok peretas yang sebelumnya meminta sejumlah uang tebusan tersebut, akhirnya secara cuma-cuma memberikan kunci enkripsi berbagai data yang terdampak.

Selain memberikan kunci deskripsi, kelompok peretas yang mengklaim dirinya sebagai Ransomware Gang Brain Cipher itu pun tetap memberikan ancaman dan peringatan akan lemahnya pertahanan server di PDNS.

Mereka mengancam apabila pemerintah tidak segera memperbaiki industri sibernya, maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang kembali di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengakui bahwa perbaikan industri siber memang perlu dilakukan. 

Salah satunya, melalui peningkatan pendanaan dan perekrutan sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang teknologi informasi (TI).

“Itu memang harus, dan ini jadi komitmen pemerintah untuk terus melakukan [evaluasi] di mana kesalahannya, kekurangannya. Itu akan terus dievaluasi karena masalah-masalah yang menyangkut pembiayaan sesuai dengan kemampuan negara, dan juga sumber daya yang ada, tentu yang terbaik yang akan terus diusahakan oleh pemerintah,” ungkap Wapres.

Pernyataan itu disampaikan Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan pembukaan Asian Pacific Aquaculture (APA) 2024 di Grand City Hall Convention, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

Wapres juga menegaskan, upaya penguatan perlindungan server merupakan hal prioritas yang akan dilakukan pemerintah, terlepas dari adanya ancaman peretasan atau tidak.

Terkait masih adanya desakan agar pihak-pihak yang bertanggungjawab seperti Menkominfo dan Kepala BSSN dievaluasi akibat kasus peretasan ini, 

Wapres kembali menegaskan bahwa evaluasi terhadap kedua pejabat tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu saya kira nanti Presiden yang akan melakukan evaluasi, penting, perlu apa tidaknya,” pungkas Wapres. * (wulandari)