Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penipuan Online Loker di Berbagai Negara Dipimpin Warga Tiongkok, Ini Modusnya

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. foto: humas polri

SuaraTani.com - Jakarta| Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional yang menyasar empat negara. 

Keempat negara menjadi korban scam online ini ialah Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.

“Jadi dia melihat Indonesia karena warga negara yang ikut itu Indonesia kemudian di-blasting ke beberapa negara. China karena penduduknya banyak, kemudian India itu padat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis, (18/7/2024) di Jakarta.

Selain perihal kepadatan penduduk, Himawan menyebut sindikat penipuan ini telah memetakan aktivitas online negara yang disasar. 

Pemetaan dilakukan pelaku dengan melihat social engineering, cara dimana penipu atau pelaku menggunakan kesalahan atau kecerobohan individu untuk mencuri data atau informasi penting yang konfidensial.

“Selain mereka juga secara sosial engineering memprofiling kira-kira mana yang mungkin atau jadi korban terbanyak,” ungkap jenderal bintang satu itu.

Adapun sindikat ini melancarkan aksinya dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp. Aksi scamming itu dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

“Kenapa ini di Dubai? Karena ini pusatnya mereka di Dubai, kita ambilnya Dubai karena ini juga hasil penelusuran yang diberangkatkan kemudian ada di Dubai, ada penerjemah di sana,” ungkap dia.

Total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini. Mereka ialah warga negara Tiongkok, ZS selaku pimpinan, tiga orang WNI berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS melakukan aksi tindak pidana ini.

Dari bisnis ilegal ini, kata Brigjen Himawan, SZ bersama sindikatnya berhasil meraup untung kurang lebih Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yang disasar, 

"Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar," sebutnya.

Sementara itu, ada empat orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu keempat DPO selaku koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut. * (wulandari)