Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Langkat Pastikan Pekerja Merasa Aman dan Dihormati di Tempat Kerja

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy bersama Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri dan peserta Dialog berfoto bersama usai kegiatan. foto: ist

SuaraTani.com - Stabat| Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat di Stabat, Jumat (5/7/2024).

Dialog diikuti peserta dari 21 perusahaan dan perwakilan tripartit. Yaitu serikat pekerja, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah, baik dari provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat. 

Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non-diskriminasi). Dan, mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai  amanat Kepmenaker No.88 Tahun 2023.

"Kegiatan ini sangat penting karena membantu menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang. Tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender," katanya.

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy mengatakan ada banyak  perusahaan di Kabupaten Langkat. Sehingga dengan mengangkat isu tentang perlakuan yang sama dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, diharapkan bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Dirjen PHI dan Jamsos karena membantu kami memberikan informasi, mengedukasi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Langkat," kata  Faisal Hasrimy. 

Pj Bupati  menegaskan, Pemkab Langkat komit untuk memastikan bahwa semua pekerja merasa aman dan dihormati di tempat kerja. * (bram)