Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkeu Kembali Raih Opini WTP untuk LHP BA 015 dan LK BUN 2023

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (BA 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara untuk Tahun Anggaran 2023 kembali meraih predikat opini WTP. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (BA 015). Dan, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) untuk Tahun Anggaran 2023. 

Kedua laporan keuangan tersebut kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Auditor Utama Keuangan II Nelson Ambarita, sejumlah perwakilan dari BPK RI di Aula Mezzanine, Kompleks Kemenkeu Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat Eselon I dan para direktur Badan Layanan Umum di lingkungan Kemenkeu.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.

"Ini adalah hasil kerja keras dan hasil kerja di mana BPK selalu menjaga kita, terus mengingatkan, menjaga standar. Dan, kami terus juga memenuhi dan menghargai serta terus menjaga amanah di dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Menkeu yang didampingi Wamenkeu II Thomas Djiwandono 

Menkeu juga menegaskan komitmen Kemenkeu untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK sebagai wujud keseriusan dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. 

Menurutnya, temuan dan rekomendasi dari BPK menjadi mekanisme untuk memperbaiki diri dan perbaikan terhadap tata kelola keuangan negara.

"Jadi kami tidak menganggap rekomendasi dan temuan itu sebagai gangguan, pak Daniel. Tapi kami menghormati sebagai cara kita bersama menjaga republik dan keuangan negara," jelasnya. 

"Ini juga membuat kami terus meningkatkan komitmen untuk terus melakukan rekomendasi dan melaksanakan rekomendasi dari BPK RI sebagai wujud keseriusan kita di dalam mengelola keuangan negara yang akuntabel," tegas Sri Mulyani.

Ia menjelaskan terhadap seluruh temuan dan rekomendasi BPK dalam LHP tahun 2023 yang diterima hari ini, Kemenkeu telah menyampaikan rencana aksi kepada BPK dan akan menindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. 

Sementara itu, terhadap temuan tahun lalu Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu telah melaksanakan 83,68% rekomendasi BPK atas LK BA 015 dan 83,76% rekomendasi atas LK BUN.

Menkeu menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan juga komunikasi yang terjalin secara baik antara pemerintah dan BPK selama ini. Termasuk berbagai interaksi teknikal dalam rangka saling meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi.

"Semoga kita berdua yaitu BPK dan Kemenkeu terus menjadi pilar penjaga keuangan negara dan pengelolaan keuangan negara yang baik. Karena ini adalah salah satu instrumen yang sangat luar biasa penting untuk menjaga dan membangun Indonesia," tutupnya. * (putri)