Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Langkat dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemprov Sumut

Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat menjadi sasaran program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari Pemprov Sumut. foto: ist

SuaraTani.com - Sei Lepan| Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat menjadi sasaran program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah  dan menyasar rumah di kawasan kumuh dengan luas 10-15 Ha sebanyak 50 unit. 

Bantuan  RTLH  diserahkan secara simbolis  oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Jumat (5/7/2024).

Agus Fatoni mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni di Sumut.

“Ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak di Sumatera Utara agar masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya dan menjaga kesehatannya,” kata Fatoni.

Pj Gubernur Sumut menargetkan pada akhir tahun 2024, harus mencapai lebih dari 5.000 renovasi RLTH.

 “Ini bisa terwujud dengan memanfaatkan dana CSR, dana desa, Baznas maupun lainnya. Semoga apa yang kita cita citakan, rencanakan dan niatkan untuk kesejahteraan masyarakat mendapat kemudahan dan ridha dari Allah SWT,” harapnya.

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan terimakasih karena program rehabilitasi RTLH sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat.

Dikatakan Faisal, Kabupaten Langkat sangat memprioritaskan RLTH. Pasalnya, selama 3 tahun terakhir hasil kolaborasi ke berbagai pihak sebanyak 2.020 unit berhasil di tangani. 

Dengan rincian sumber dana APBN berjumlah 869 unit, APBD Provisi Sumut sebanyak 43 Unit, APBD Langkat sebanyak 1.100 Unit dan CSR Pertamina sebanyak 8 Unit. 

Sementara, tahun 2024 sudah dialokasikan untuk penanganan RLTH sebanyak 499 Unit. 

“Kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak agar RLTH di Kabupaten Langkat bisa teratasi,” tegas Hasrimy.

Ia juga berpesan kepada penerima renovasi RLTH agar bertanggung jawab menjaga dan merawat rumah yang telah direhabilitasi secara baik sehingga manfaatnya dapat terus  dirasakan. * (bram)