Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VI Minta Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta|  Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal buatan pemerintah diminta menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya. 

DPR meminta Satgas Impor Ilegal tidak mengincar pelaku usaha kecil atau ritel, apalagi UMKM.

"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," kata Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024) di Jakarta. 

Satgas Barang Impor Ilegal akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Selain itu, satgas akan menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

Satgas Barang Impor Ilegal dibentuk dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang. 

Anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga, diantaranya Kemendag, Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).

Luluk pun mendorong agar pihak-pihak yang tergabung dalam Satgas betul-betul menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.

“Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tukasnya.

Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran Satgas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. 

Satgas Barang Impor Ilegal menargetkan para importir dan distributor besar, bukan ritel yang dinilai sebagai akibat dari impor ilegal. Satgas juga akan melakukan pengawasan pada proses masuknya barang, termasuk di pelabuhan-pelabuhan. 

“Perketat jalur masuk barang, baik pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan jalur-jalur pelabuhan tikus,” ungkap Luluk.

Ia juga menyoroti tentang peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal ini menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan. 

“Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka,” tegasnya.

Luluk meminta tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi harus jelas. Bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Ia juga mengingatkan agar pembagian tugas dan tanggung jawab harus disusun secara jelas dan terukur. Luluk berharap sinergi antar-anggota satgas dapat berjalan dengan optimal. 

"Bangun struktur organisasi Satgas yang jelas dan terukur dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik," imbaunya.

Penegakan hukum terkait praktik impor ilegal harus diterapkan dengan tegas oleh Satgas terhadap pelaku impor ilegal. Dengan begitu, pembentukan Satgas ini menjadi efektif dan bermanfaat. 

"Kalau ada oknum-oknum yang bermain, pastikan untuk ditindak apapun posisi dan jabatannya,” ujar Luluk.

Peringatan dari Luluk itu bukan tanpa alasan sebab baru-baru ini ramai di media sosial video yang memperlihatkan kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta. Ada informasi razia barang impor ilegal. Pihak Bea Cukai sempat dituding sebagai pihak yang melakukan razia, namun telah memberikan bantahan.

Melihat video viral itu, netizen banyak yang memberi kritik kepada lembaga/institusi terkait proses barang impor masuk ke Indonesia. Mereka menilai seharusnya yang disalahkan adalah pihak-pihak yang ‘meloloskan’ barang-barang ilegal tersebut.

“Karena memang seperti itu seharusnya. Maka hal ini juga-lah yang seharusnya jadi prioritas Satgas. Bukan hanya importirnya saja, tapi usut juga oknum-oknum nakal yang meloloskan. Barang ilegal dari importir tidak akan bisa masuk kalau tidak ada yang meloloskan,” papar Luluk.

Menurutnya, jaringan impor ilegal sudah sama dengan kerja mafia. Banyak aktor yang terlibat, baik sendiri-sendiri ataupun berjejaring. 

"Ini yang utamanya harus disasar,” tambahnya. 

Luluk berharap Satgas Barang Impor Ilegal  dapat memberikan sanksi tegas dan efek jera kepada pemain nakal dalam bisnis haram ini sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. 

Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan tersebut memastikan DPR akan mengawal kerja-kerja Satgas Barang Impor Ilegal. DPR juga meminta peran serta masyarakat terhadap isu praktir impor ilegal, termasuk turut mengawasi kinerja satgas ini.

“Apabila masyarakat menemukan ada indikasi pelanggaran, segera laporkan. Jika takut melapor ke satgas atau pihak penegak hukum, laporkan kepada kami, sehingga kami yang akan turun untuk mengeceknya,” tutup Luluk. * (jasmin)