Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenpora Lakukan Penandatanganan PKS dengan KONI, PB PON Aceh dan Sumut

Kemenpora melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), 

PKS dilakukan antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumut.

Pelaksanaan PKS sendiri langsung disaksikan oleh Menpora, Dito Ariotedjo, di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Penandatanganan dari KONI Pusat dilakukan oleh Ketum KONI Pusat Marciano Norman. Sementara Kemenpora dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo. 

Penandatanganan ini juga dilakukan para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo.

Serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumut oleh Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

"PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga. Yang ini juga melibatkan Pj Gubernur Aceh, Pj Gubernur Sumut, KONI Pusat serta PPK. Dari Kemenpora juga ada saksi dari Bareskrim dan juga Direktorat D Jamintel Kejagung," ujar Menpora.

Menpora Dito meminta dari pelaksanaan PKS ini, semua pihak dapat bekerjasama serta bersinergi mensukseskan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dalam empat aspek utama.

Dengan perjanjian kerjasama ini, Menpora berharap semua pihak dapat bekerjasama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses. 

Khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi.

"Mari kita bersama mendukung dan bersinergi untuk kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional. Jadi, hari ini sudah resmi PKS nya sudah ditandatangani, semua bantuan pemerintah sudah terpenuhi," pungkas Menpora.

Berikut Perjanjian Kerjasama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, PB PON Sumut dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut:

1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.

2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp74.024.009.000.

3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumut wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp60.006.625.000.

4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumut wilayah Sumut tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.

5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.

6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumut sebesar Rp101.635.057.000. * (jasmin)