Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jadi Mucikari, Pelajar di Pangkalpinang, ‘Jual’ Juniornya ke Pria Hidung Belang

Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo. foto: humas polri

SuaraTani.com - Pangkalpinang| Polisi berhasil menangkap seorang pelajar SMA/SMK berinisial RTH (18) di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). RTH ditangkap karena menjual dua junior L dan F ke pria hidung belang.

“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp1,5 juta, sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Rabu (24/7/2024).

Jojo mengatakan RTH menjadi muncikari melalui media sosial. Dari tarif itu, korban mendapat jatah Rp800 ribu sampai Rp1 juta.

“Jadi korban ini dijanjikan (diiming-imingi) dapat uang atau upah Rp800 ribu hingga Rp1 juta setiap sekali kencan. (Sepakat) kemudian mereka bertemu di hotel,” kata mantan Kapolres Belitung Timur ini.

RTH diamankan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, termasuk korban L dan F, pada Senin (22/7/2024) pukul 21.15 WIB. RTH merupakan kakak kelas korban di salah satu SMA di Pangkalpinang. * (wulandari)