Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Pelaku Diduga Pembakar Rumah Wartawan Sampurna Pasaribu Telah Ditangkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko emberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). foto: humas polri

SuaraTani.com - Jakarta| Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka. Namun tidak terhenti sampai di situ. Tentunya landasan yang digunakan  Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Menurut Trunoyudo, pihak Polri masih melakukan proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dan, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkasnya. * (wulandari)