Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Langkat Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Langkat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Langkat TA 2024. foto: ist

SuaraTani.com - Stabat| DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Langkat TA 2024.

Rapat digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Stabat, Rabu (24/7/2024) dibuka oleh Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Peranginangin SE.

Hadir dalam paripurna tersebut Pj Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy AP MAP,  Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati Setdakab Langkat.

Hadir juga para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat dan para Camat se-Kabupaten Langkat. 

Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Peranginangin menyampaikan penandatanganan berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 07 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Langkat.

Dalam rapat tersebut, Faisal Hasrimy menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja. Hal ini juga mencakup pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. 

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah dan prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) TA 2024 dan disampaikan ke DPRD Kabupaten Langkat," sebutnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024, lanjut Faisal Hasrimy merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis. 

Setelah melalui rangkaian tahapan dan proses pembahasan, akhirnya rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dirumuskan dan disepakati bersama. 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Yezeriely mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Langkat yang mendukung pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya, serta rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2024. * (bram)