Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak anget penyelenggaraan ibadah haji di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (9/7/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak anget penyelenggaraan ibadah haji. 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.

"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat. Ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Muhaimin.

Cak Imin sapaan akrab Muhaimin mengataka itu kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7/2024). 

Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun serentak menyatakan persetujuannya.  

Cak Imun kemudian mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui. Ia menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. 

Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang.

Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. * (putri)