Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wapres Minta KPI Awasi Isi Siaran Demi Kepentingan Publik

Wapres KH Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas KPI 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma serta nilai yang berlaku.

“Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi. Agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.

Wapres mengatakan itu pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas KPI 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat. Dan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya.

Wapres juga menyebutkan, penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. 

Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat.

“Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran. Demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya.

Ia juga menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru. Tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. 

Karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel.

“Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran.

Sementara Wapres didampingi antara lain, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono WS dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. * (jasmin)