Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tak Miliki SNI, BSN Diminta Perketat Pengawasan Standardisasi Produk Impor

Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan beberapa mitra Komisi VI lainnya, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi VI DPR RI M Husni menyoroti banyaknya barang impor masuk ke Indonesia tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara produk lokasl begitu sulit untuk mendapatkan SNI.

"Di depan saya ini ada kotak tisu, ini buatan Cina nih, Pak. Diproduksi di Yiwu, China ya Zhejiang provinsi di sana. Mohon maaf, ini sudah puluhan tahun masuk kemari tak ada SNI-nya. Jadi kita kadang-kadang mempersulit untuk bangsa kita sendiri, tapi barang-barang impor begitu gampang masuk ke tempat kita tanpa ada proteksi apapun," kata Husni.

Penegasan itu disampaikan Husni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan beberapa mitra Komisi VI lainnya, di Gedung Nusantara I,  Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta BSN mempermudah proses standardisasi bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada. Termasuk dengan menambah kantor-kantor BSN di daerah. Sehingga mempermudah UKM di daerah mendapatkan SNI.

"Kalau memang kita harus banyak membuka kantor-kantor baru di provinsi untuk mempermudah UKM kita, dunia usaha kita, tentunya jangan ada istilah kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Mestinya semuanya kalau bisa dipermudah, jangan pernah dipersulit Pak," tegasnya.

Adapun, diketahui pada Tahun Anggaran 2025, Komisi VI menyetujui pagu indikatif BSN sebesar Rp223 miliar. Terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp158,4 miliar, dan program standardisasi nasional sebesar Rp65,5 miliar. * (jasmin)