SuaraTani.com - Jakarta| Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah besar dengan menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan, Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online, yang semakin merajalela di Indonesia.
“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, Senin (24/6/2024) di Jakarta.
Krishna menyatakan, dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.
Dikatakannya, ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” pungkas Krishna.
Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online. * (wulandari)