Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada persemian Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. foto: humas polri

SuaraTani.com - Jakarta| Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah progresif dalam transformasi perizinan event di Indonesia.

Kapolri berencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara.

"Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) juga dapat terintegrasi langsung di Online Single Submission atau OSS," jelas Kapolri, Senin (24/6/2024) di Jakarta. 

Menurutnya, saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.

Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.

"Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja.

Dalam peluncuran yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Kapolri mengatakan, dengan digitalisasi pelayanan, akan memudahkan para penyelenggara event. Dan, memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit. * (wulandari)