Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meutya Hafid Soroti Konten Pornografi di Platform X

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. foto: is

SuaraTani.com - Jakarta| Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid akan terus memantau kelanjutan dari wacana yang disampaikan Elon Musk terkait konten pornografi dalam platform medianya, yakni X. 

Diketahui, akhir-akhir ini ramai disebutkan bahwa Elon Musk memberi izin konten pornografi dalam platform X. 

Hal itu disampaikan dalam pusat bantuan X. Dalam pusat bantuan itu disebutkan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Meutya menegaskan bahwa semua platform yang masuk ke Indonesia harus mematuhi hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jadi kita nanti lihat bagaimana, apa yang betul-betul akan dia lakukan. Karena ini kan baru pernyataan. Tapi apapun itu, Indonesia tetap siapapun atau platform apapun yang masuk ke tanah air itu berlaku hukum-hukum di tanah air,” ujar Meutya dalam keteranagannya dikutip, Selasa (11/6/2024) di Senayan, Jakarta.

Meutya menilai bahwa apa yang menjadi pandangan Elon Musk, tidak hanya sekedar konten pornografi yang dibebaskan olehnya di dalam platform tersebut. Melainkan hal lainnya yang bisa jadi jauh dari nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

“Kalau Elon Musk memang mungkin punya pandangan yang berbeda-beda. Kalau tidak hanya pornografi tapi, artinya semua dibebaskan yang ada di internet. Dan, nilai-nilai ini berbeda dengan kita,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. * (wulandari)