Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkeu Diminta Tambah Anggaran Pencegahan Narkoba

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diharapkan dapat menambah anggaran pencegahan narkoba yang dinilai masih terlalu kecil, hanya Rp185 miliar.

Mengingat masalah narkoba di Indonesia sudah sangat parah dan dapat mengganggu tujuan Indonesia Emas 2045.

”Menurut saya pemerintah harus menaruh juga program tentang pemberantasan narkoba. Karena ini sesuatu yang tidak terlalu kelihatan tapi akan merusak bangsa ini. Tujuan kita untuk mencapai negara emas tahun 2045 itu terganggu dengan narkoba-narkoba ini,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, mengingatkan jika pemerintah harus mempunyai konsen yang tinggi terhadap masalah narkoba.

”Kalau pemerintah tidak mempunyai konsen yang tinggi, ini tinggal tunggu waktu saja. Bahwa nanti anak-anak yang diproduksi adalah anak-anak hasil daripada orangtuanya narkoba. Yang tidak peduli dengan kehidupan keluarganya,” tegas Mekeng.

Mekeng mengungkapkan, Indonesia merupakan sasaran dari pasar narkoba. Yang mana, pengguna narkoba di Indonesia jumlahnya hampir 4 juta orang. 

”3-4 juta pengguna narkoba. Penggunanya itu berusia 25-50 tahun. Usia-usia produktif. Dan mereka menghabiskan kurang lebih Rp500-600 triliun. Bayangkan uang yang sebesar itu. Merusak bangsa ini,” pungkasnya. * (putri)