Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jemaah Haji Tak Berizin di Makkah, Ini Kata Timwas Haji DPR

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, sesaat sebelum keberangkatan Timwas Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Tangerang| Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, merasa prihatin terkait banyaknya jemaah haji yang tidak memiliki visa resmi di Makkah. 

Dimana. Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mendeportasi sekitar 325 ribu jemaah haji tak berizin dari kota suci tersebut. 

Menurut Abdul Wachid, masalah ini harus ditangani dengan serius untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa mendatang.

"Terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama (Kemenag) berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah," ujar Abdul Wachid.

Penegasan itu disampaikannya sebelum keberangkatan Timwas Haji DPR RI ke Arab Saudi, di Bandara Inteenasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6/2024).

Pemerintah Arab Saudi kata dia, juga telah meningkatkan upaya penertiban terhadap jemaah haji ilegal dengan memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah. Serta memperbanyak patroli di area sekitar tempat ibadah haji. 

Langkah untuk memastikan hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang dapat mengakses fasilitas haji yang telah disediakan.

Kemenag juga kata Abdul Wachid, telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk memastikan bahwa hanya jemaah haji Indonesia yang sah yang mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenag telah memperkuat komunikasi dengan biro travel resmi dan mengedukasi calon jemaah haji tentang pentingnya menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jemaah haji. Penting bagi calon jemaah untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah. Tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan," jelasnya.

Melalui langkah-langkah ini, lanjut Abdul Wachid, baik DPR RI maupun Kemenag berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan efektif untuk pelaksanaan ibadah haji. 

Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah jemaah haji ilegal. Dan, memastikan keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih lancar, aman, dan teratur.

"Memberikan pengalaman berharga dan ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia," tutupnya. *