Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Langkat Setujui Ranperda LPJ APBD 2023

Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SE menyampaikan rapat paripurna telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Langkat TA 2023 menjadi Peraturan Daerah. foto: ist

SuaraTani.com - Stabat| DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 menjadi Perda, 

Rapat digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (28/6/2024).

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni Fraksi BPI, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat. Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi KPK, dan Fraksi PDIP. 

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan terimakasih atas pandangan dan masukan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan serta persoalan-persoalan kemasyarakatan. 

Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini," ungkap Pj Bupati. 

Dia meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan. Melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat Kabupaten Langkat. 

Karena itu, kepada para kepala perangkat daerah, Faisal Hasrimy meminta agar bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi masing masing. 

"Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama. Untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan," tutupnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SE selaku pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023 menjadi Peraturan Daerah. 

"Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius," tutup Sribana.* (bram)