Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bapanas Gandeng IPB Gelar Bimtek Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Bapanas mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Keamanan Pangan Segar. foto: ist

SuaraTani.com - Bogor| Memperkuat tenaga pengawas keamanan pangan yang terlatih dan kompeten, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Keamanan Pangan Segar.

Kegiatan yang digelar Bapanas melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Panganyang dilaksanakan selama 5 hari, 10-14 Juni 2024 di Bogor.

Bimtek yang dilaksanakan melalui metode pembelajaran dan praktek baik di kelas maupun di lapangan tersebut, diikuti oleh 35 orang peserta kabupaten/kota dari 33 Provinsi di Indonesia. 

“Peserta akan dibekali dengan pengetahuan terkait keamanan pangan secara umum, regulasi, tata cara pengambilan contoh. Kemudian, penilaian sanitasi higienis serta tindak lanjut hasil pengawasan,” ucap Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti.

Hal itu dikatakannya dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (13/6/2026) di Bogor.

Sebagai upaya untuk menghasilkan tenaga pengawas terbaik, Bapanas bekerjasama dengan SEAFAST Center Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melatih peserta dari berbagai penjuru Indonesia tersebut.

Kepala Lembaga Riset Internasional yang membawahi SEAFAST Center Drajat Martianto juga menyambut baik upaya Bapanas mewujudkan sistem pengawasan keamanan pangan segar yang komprehensif. 

Sebagai ujung tombak keamanan pangan segar di masyarakat, Bapanas terus berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga pengawas keamanan pangan segar. 

Diharapkan, peserta bimtek dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya untuk melaksanakan dan memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di wilayahnya masing-masing.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan berbeda mengatakan, fungsi pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan sesuai amanat Perpres 66 tahun 2021 tentang Bapanas. 

“Aspek pemenuhan keamanan pangan ini sangat penting karena kalau tidak aman, berarti bukan pangan. If it is not safe, then it is not food. Mutlak harus dipenuhi, karena menyangkut kehidupan manusia.” ujar Arief. * (putri)