Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banyak Kios Merasa Dirugikan, Pupuk Indonesia Diminta Hitung Kembali Nilai Surat Tagihan

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Eselon I Kementan, Dirjen Perikanan Budidaya KKP dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati merespon mengenai permasalahan menyangkut adanya subsidi ganda yang membuat kios-kios merasa dirugikan dengan adanya surat tagihan dari PT Pupuk Indonesia.  

Ia pun meminta PT Pupuk Indonesia untuk menghitung kembali nilai-nilai surat tagihan tersebut karena memberatkan para kios-kios.

“Banyak sekali kios-kios yang merasa dirugikan dengan adanya surat tagihan dari Dirut Pupuk Indonesia. Maka dari itu saya sarankan jalan keluarnya, apakah tidak sebaiknya menghitung ulang kembali nilai-nilai tagihan tersebut?"ujar Endang.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Karena menurut Endang, ini sangat memberatkan para kios dan juga distributor. Sudah dibully, dianggap pemerasan apalagi pengembaliannya dengan harga komersial.

Ia juga meminta PT. Pupuk Indonesia untuk perpanjangan rentang tagihan tidak diputuskan sebelah pihak saja serta meninjau kembali jual beli yang ditandatangani oleh PT Pupuk Indonesia.

"Sebaiknya ada diskusi yang khusus untuk tidak memberatkan para kios-kios dan petani. Kemudian sistem data penyaluran pupuk bersubsidi ini perlu diperbaiki. Karena tadi dengan adanya double salur karena penebusan yang dua sistem ini sangat memberatkan para petani kita,” jelasnya.

Ia juga meminta pada Kementan untuk mengimbau para penyuluh untuk menghitung kembali dan memantau sistem penyaluran. * (putri)