SuaraTani.com - Jakarta| Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp428.946.313.000.
Di tahun anggaran 2025, Setkab juga mengusulkan pergeseran anggaran antar program Sekretariat Kabinet dari Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden ke Program Dukungan Manajemen.
Tujuan pergeseran anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.
“Program Penyelenggaran Kepada Presiden dan Wakil Presiden itu dipindahkan ke Program Dukungan Manajemen. Karena rapat-rapat juga nanti pasti sebagian ada di IKN. Sehingga perlu ada tambahan anggaran yang kurang lebih, pergeseran itu terjadi dari pagu indikatif yang ada adalah Rp11.467.083.000,” jelas Seskab.
Ia mengatakan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal.
Raker yang dilaksanakan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024) membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, Pendahuluan RAPBN Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Seskab juga kata Pramono, mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan salah satunya untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana, dan prasarana di IKN.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp164.3 miliar yang digunakan, pertama untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Setkab di IKN dan pengadaan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data," jelasnya.
"Kenapa ini kami usulkan? Karena nanti kalau di IKN semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi kita memang green energy,” jelasnya.
Selain itu, penambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk belanja pegawai tahun 2024, untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan. Serta pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional yang merupakan tugas baru Setkab.
“Karena untuk tahun 2025 ini yang akan menyelenggarakan adalah Sekretariat Kabinet yang baru, tentunya kami akan mempersiapkan secara baik-baik. Kami mendoakan mudah-mudahan Sekretariat Kabinet yang baru adalah yang memang memahami apa yang menjadi tugas pokok Setkab,” jelasnya.
9 Kali Berturut-turut WTP
Pramono menjelaskan, untuk tahun 2023, pagu Setkab sebesar Rp356.605.412.000.
"Dan alhamdulillah realisasi APBN-P Sekretariat Kabinet tahun 2023 kurang lebih 98,38 persen,” ungkapnya.
Realisasi tersebut sampai dengan berakhirnya pagu itu dilaksanakan serta Program Dukungan Manajemen maupun Program Penyelenggaraan Layanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden,
Ia juga mengungkapkan, selama sembilan tahun berturut-turut Setkab selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami laporkan Ketua Rapat yang kami hormati, saya di Sekretariat Kabinet sudah sembilan tahun. Dan, selama masa itu semuanya kita WTP (wajar tanpa pengecualian) dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pramono juga menyampaikan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-773/MK.02/2023, APBN-P Sekretariat Kabinet TA 2024 sebesar Rp424.390.095.000. Dan, sudah terealisasi sebesar 44,62 persen per 31 Mei 2024.
Ia pun optimis anggaran tersebut akan terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau kita hitung sampai dengan bulan Juni, kurang lebih angkanya pasti mendekati 50 persen. Sehingga dengan demikian, selama 6 bulan tercapai seperti yang seperti yang sebelum-sebelumnya,” ucap Pramono. * (jasmin)