SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah didesak untuk menyiapkan pengawasan dalam bentuk pencatatan data penyakit menular. Pasalnya, tersiar kabar bahwa jumlah infeksi varian Covid-19 di Singapura per 5-11 Mei naik menjadi 25.900, dibandingkan pada minggu sebelumnya yang berjumlah 13.700 kasus.
Kasus lonjakan tersebut dipicu oleh varian baru Covid-19 KP.1 dan KP.2. Hingga saat ini kedua varian tersebut mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura.
“Ada atau tidaknya Covid-19, pemerintah harus siap siaga apapun penyakitnya dengan meningkatkan surveilans,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dikatakannya, surveilans adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data-data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan.
Dan, kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan.
Kegiatan pengamatan ini adalah untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya surveilans, jelas Rahmad, pemerintah bisa menganalisa data penyakit menular untuk mengambil langkah kebijakan kemudian hari. Ia meminta masyarakat tak perlu panik dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Singapura.
“Tidak perlu berlebihan menanggapi dan tidak perlu reaktif menyikapi. Tapi, saya kira perlu pemerintah dan seluruh jajaran, dan faskes meningkatkan surveilans. Pencatatan data kejadian kasus-kasus semua penyakit menular. Termasuk di dalamnya Covid-19 dengan berbagai varian,” pungkasnya.
Diketahui, durasi rata-rata rawat inap harian akibat Covid-19 di Singapura meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 pada minggu sebelumnya. Sementara rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah yaitu tiga kasus dibandingkan dua kasus pada minggu sebelumnya. * (putri)