Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terungkap! Inilah Penyebab Serapan Pupuk Bersubsidi Masih Sangat Rendah

Kiri-Kanan: SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PIM, Eko Setyo Nugroho, Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat PSP Kementan, Tommy Nugraha dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Heru Suwondo saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/5/2024). foto: junita sianturi

SuaraTani.com - Medan| PT Pupuk Indonesia (Persero) berharap seluruh kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota di Indonesia segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kebijakan Pupuk Bersusbsidi. Yang merupakan tindak lanjut Permentan 01/2024 dan Kepmentan 249/2024.

Pasalnya, hingga saat ini masih 12 Gubernur yang telah mengeluarkan SK tersebut. Diantaranya, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur. 

Kemudian, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, NTB dan Sulawesi Selatan. Sementara SK Bupati yang keluar juga masih sangat minim. 

"Jadi dari 12 provinsi itu relatif masing-masing hanya satu kabupaten/kota yang sudah keluar SK nya," kata SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman.

Hal itu disampaikannya pada konfrensi pers, Selasa (21/5/2024) di sela-sela acara Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi Tindak Lanjut Permentan 01/2024 dan Kepmentan 249/2024, di Adi Mulia Hotel, Medan, Selasa (21/5/2024).

Turut memberikan keterangan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Eko Setyo Nugroho.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat PSP Kementerian Pertanian (Kementan), Tommy Nugraha. Dan, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Heru Suwondo.

Deni berharap sosialisasi yang dilakukan ini bisa mendorong percepatan SK Bupati/Walikota sehingga penyaluran pupuk bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Harusnya akhir bulan ini semua SK sudah bisa keluar. Karena di lapangan juga menunggu SK tersebut mengingat batasan alokasi pupuk bersubsidi itu basisnya adalah SK Bupati/Walikota," tegasnya.

Terkait SK Gubernur Sumut, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Heru Suwondo mengatakan, dengan terbitnya SK Gubernur harus ditindaklunjuti dengan SK Bupati/Walikota.

"Update setelah saya konfirmasi per hari ini (Selasa-red), hampir semua kabupaten/kota sudah menindaklanjuti SK tersebut. Dan, rata-rata posisinya sudah berada di Biro Hukum kabupaten/kota masing-masing. Bahkan ada beberapa daerah sudah melalui meja Bupati/Walikota," jelas Heru.

Ia berharap, seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah menerbitkan SK nya paling lambat minggu depan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi ke petani bisa dilakukan tepat waktu. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PIM, Eko Setyo Nugroho juga menegaskan, belum keluarnya SK Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi kendala minimnya serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Hal itu terlihat dari sisi penyaluran yang dilakukan Pupuk Indonesia sampai dengan 20 Mei 2024, sebesar 2,18 juta ton atau setara 22,8 persen dari total alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton secara nasional. 

Adapun rinciannya untuk pupuk urea sebesar 1,26 juta ton dan NPK sebesar 912.742 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 5.409 ton. 

Sedangkan untuk wilayah Sumut, telah disalurkan sebesar 100.466 ton sampai 20 Mei 2024 yang terdiri dari urea 55.670 ton, NPK sebesar 44.465 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 331 ton.

Kendala lainnya, adalah minimnya sosilisasi dalam penebusan pupuk bersubsidi menggunakan i-Pubers. 

"Karena itu sekarang kita gencar melakukan sosialisasi, biar petani menjadi lebih paham bagaimana menebus pupuk bersubsidi dan distibutor juga menjadi lebih yakin dengan penebusan ini," kata Eko.

Ia juga mengatakan penggunaan aplikasi i-Pubers dalam penebusan pupuk bersubsidi sudah dilakukan sejak 2023. Dan, berjalan dengan baik.

"Kalau ada kendala di lapangan tentunya kita cari solusinya bersama. Memang denganya i-Pubers diharapkan petani lebih mudah untuk menyerap, membeli pupuk bersubsidi," jelasnya.

Eko juga menjelaskan, bila masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK dan i-Pubers, tidak perlu khawatir karena ada evaluasi yang dilakukan empat bulan sekali.

Diketahui, pemerintah pada 2024 ini menambah alokasi pupuk bersubsidi secara nasional menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton.

Dari jumlah itu, Sumut juga mendapat tambahan alokasi 243.450 ton ton menjadi 478.298 ton. Rincian total alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Sumut itu terdiri dari urea 212.943 ton atau meningkat dari sebelumnya 124.580 ton.

NPK 233.888 ton atau meningkat dari sebelumnya 109.406 ton, NPK formula khusus 5.979 ton atau meningkat dari sebelumnya 862 ton, dan pupuk organik 25.488 ton.

Eko juga mengatakan, sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut. 

Per tanggal 20 Mei 2024, stok pupuk bersubsidi secara nasional saat ini tercatat sebesar 2,04 juta ton atau mencapai 222 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah. 

Sementara stok yang tersedia di wilayah Sumut tercatat sebesar 147.374 ton atau mencapai 360 persen dari ketentuan stok minimum.

Acara Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi Tindak Lanjut Permentan 01/2024 dan Kepmentan 249/2024 turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian kabupaten/kota se- Sumut.

Kemudian, pimpinan distributor pupuk bersubsidi, kios pengecer dan perwakilan ketua kelompok tani se-Sumut serta tim Verval kecamatan. * (junita sianturi)