SuaraTani.com - Medan| PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton. Sosialisasi dilakukan ke seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, yang dimulai 30 April 2024.
"Sosialisasi kita lakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Sumut," kata Senior Manajer Sumbagut Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) di Medan.
Dalam sosialisasi itu kata Wawan, stakeholder yang diundang antara lain Dinas Ketahanan Pangan atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, pimpinan distributor dari masing-masing kabupaten.
Kemudian, kios pengecer serta perwakilan dari Pupuk Indonesia sendiri.
Menurut Wawan, sosialisasi tidak hanya terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi saja tetapi juga pembinaan tertib administrasi kios pengecer.
Terkait sosialisasi yang dilakukan, Wawan mengatakan, pada tanggal 30 April 2024, sosialisasi dilakukan untuk Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, dan Kota Binjai.
Kegiatan dilakukan di Gedung Balai Diklat BLPP Pemprov Sumut, Jalan Jend Besar AH Nasution, Medan.
Kemudian, dilanjutkan pada Kamis (2/5/2024) dengan mengundang stakeholder dari Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai. Acara dipusatkan di Kota Tebingtinggi.
"Dihari yang sama, Kamis (2/5/2024), sosialisasi juga kita lakukan untuk wilayah Kabupaten Toba yang dipusatkan di Gedung TB Silalahi Center, Balige," kata Wawan.
Dan, pada hari ini, lanjut Wawan, sosialisasi dilakukan di seluruh wilayah Nias.
Dikatakannya, sosialisasi ini penting dilakukan karena adanya penambahan alokasi terhadap pupuk susbsidi sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sehingga alokasi pupuk susbidi untuk tahun 2024 secara keseluruhan mencapai 9,55 juta ton yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton.
Hal ini juga menyusul telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024. Tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2024.
Pada aturan baru ini, kata Wawan, Pemerintah memutuskan ada tiga jenis pupuk yang disubsidi yaitu Urea, NPK, dan Organik.
Khusus pupuk organik, pemanfaatannya diprioritaskan pada wilayah sentra komoditas padi di lahan sawah dengan kandungan C Organik kurang dari 2%.
“Pupuk Indonesia selaku BUMN penerima mandat, memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Tetapi petani penerima yang telah terdaftar sebesar 9,55 juta ton di tahun 2024,” jelas Wawan. * (junita sianturi)