Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pupuk Indonesia Bantu 294.280 Ton Pupuk ke Lokasi Terdampak Banjir di Sulsel

Mentan Amran Sulaiman melepas 294.280 ton pupuk NPK Phonska Plus bantuan Pupuk Indonesia ke tujuh kabupaten yang terdampak banjir di Sulsel, Senin (27/5/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Makassar| PT Pupuk Indonesia (Persero) mengirimkan bantuan sebanyak 294.280 ton pupuk NPK Phonska Plus senilai Rp2,53 miliar ke tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bantuan ini dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian terdampak banjir di Provinsi Sulsel. Secara simbolis, bantuan diberangkatkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman dari Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar, Senin (27/5/2024).

"Sebagai BUMN, kehadiran Pupuk Indonesia harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Dalam operasional bisnisnya tidak hanya menghasilkan produk berkualitas. Bantuan ini menjadi salah satu wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam menjagaketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh.

Adapun bantuan ratusan ribu ton Phonska Plus tersebut dikirim untuk pertanian di Kabupaten Wajo sebanyak 131.000 ton, Bone (53.000 ton), Luwu (42.000 ton). 

Pinrang (32.000 ton), Sidrap (31.000 ton), Enrekang (4.000 ton) dan Kabupaten Sinjai(1.280 ton).  Pupuk ini diperuntukkan bagi ribuan hektare lahan pertanian di Sulsel yang terendam banjir. 

Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel menyebutkan adanya lahan jagung, padi dan cabai terendam banjir. Sementara untuk padi, luas lahan/sawah terendam sampai 7.221 hektare.

Bantuan Phonska Plus ini diharapkan mampu mendorong produktivitas lahan yang terdampak banjir. Phonska Plus sendiri memiliki fomulasi N, P dan K masing-masing 15-15-15. Dan, diperkaya unsur Sulfur dan Zinc. 

Berdasarkan pengaplikasian di banyak lahan di Indonesia, pupuk ritel komersil ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian.

 Tri Wahyudi menambahkan, selain memberikan bantuan, upaya lain yang dilakukan Pupuk Indonesia di Sulsel juga dengan menjaga ketersediaan atau stok pupuk bersubsidi. 

Di mana per tanggal 24 Mei 2024 stok pupuk bersubsidi di Sulsel mencapai 93.262 ton atau 128 persen dari ketentuan minimum yang diatur oleh pemerintah. Yaitu 72.932 ton. Stok tersebutrinciannya pupuk Urea 51.227 ton, NPK 38.528 ton dan NPK Kakao 3.507 ton.

“Stok tersebut saat ini sudah berada di lini II (level provinsi) dan lini III (kabupaten/kota). Kami berharap stok ini dapat dioptimalkan petani agar produktivitas pertanian di Sulsel dapat dijaga,” ujarnya.

Sementara realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Sulsel hingga Mei 2024 sebesar 201.448 ton atau 23,2 persen dari alokasi yang disiapkan pemerintah tahun 2024 yaitu 869.355 ton. 

Alokasi telah mendapatkan penambahan dari pemerintah lebih dari dua kali lipat atau sekitar 208 persen dari alokasi awal hanya 417.637 ton.

“Penambahan stok ini diberikan Pemerintah secara nasional. Alokasi awal pupuk bersubsidi tahun 2024 sebesar 4,7 juta ton, kemudian ditambah menjadi 9,55 juta ton. Saat ini pemerintah juga memasukkan pupuk organik dalam skema subsidi, melengkapi Urea, NPK, dan NPK Kakao yang sejak awal telah disubsidi,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Sulsel, Pupuk Indonesia saat ini menyiapkan sejumlah fasilitas. 

Antara lain 53 Distributor, 1.105 Kios, dan 42 unit gudang Lini III. Pupuk Indonesia juga menyiapkan 30 tenaga lapangan yang akan memastikan pupuk bersubsidi disalurkan sesuai regulasi.

Sementra itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 menyebut, petani yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai. Serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriterialuas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran berkoordinasi dengan penyuluh setempat.

“Dengan alokasi bertambah, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena sudah menggunakan aplikasi i-Pubers yang sudah teraplikasi di 27.000 kios resmi. Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) pada saat penebusan,” pungkasnya. * (junita sianturi)