Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Legislator: Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi. 

Legislator ini mengingatkan negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

Menurutnya, perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

 "Lihat sekarang (kondisi pengelolaan institusi pendidikan tinggi), kita bisa membayangkan. Perguruan tinggi negeri seharusnya bergerak di sektor akademis, bukan bisnis," kata Ledia dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (11/5/2024) di Jakarta.. 

Tapi sekarang, kata dia, mereka harus berpikir bagaimana menghidupi bidang usahanya supaya (perguruan tinggi) hidup. 

"Kalau tidak
berhasil, semua operasional dibebankan kepada mahasiswa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti soal desain pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak matang direncanakan dan diantisipasi pemerintah. 

Jika ingin menciptakan ekosistem perguruan tinggi yang mandiri, menurutnya, desain tersebut disusun secara komprehensif. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berlandaskan pada nilai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Jika tidak berhasil, (manajemen perguruan tinggi) berarti menaikkan biaya kuliah kepada mahasiswa. Opsi ini seharusnya pilihan ke terakhir. Seharusnya, pemerintah melakukan antisipasi kalau ingin membuat kampus bisa mandiri. Kalau begini, bisa dikatakan bahwa desain (pendidikan) ini sebenarnya tidak matang,” terangnya.

Selain mematangkan desain pendidikan, Ledia mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan rekonstruksi dana pendidikan di Indonesia. 

Walaupun 20 persen APBN telah dianggarkan untuk pendidikan, akan tetapi anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan dan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baginya, upaya ini krusial demi menghidupkan ekosistem pendidikan yang berkualitas serta terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

“Yang dipentingkan adalah bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik. Jadi, fungsi pendidikan itu betul-betul harus diarahkan kepada pendidikan, untuk pendidikan, di bawah pengelolaan pemantauan kependidikan,” pungkasnya. * (putri)