Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VII Minta BPH Migas Evaluasi Jarak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPH Migas di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Masyarakat, khususnya petani dan nelayan di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) di wilayah kepulauan, hingga kini masih mengalami kendala dalam mendapatkan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Menyikapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penerbitan rekomendasi pengambilan JBT dan JBKP. Terkait jarak antara nelayan dengan lokasi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan).

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mendesak BPH Migas untuk segera merevisi aturan terkait sub penyalur BBM. 

Alasannya, karena implikasi dampak dari pembatasan sub penyalur menyebabkan harga bahan bakar yang akan digunakan para nelayan di beberapa daerah-daerah marginal menjadi mahal.

Contoh kasus ada dua SPBU (SPBU A dan SPBU B). Selama ini, si nelayan dekat SPBU B, tetapi yang mendapatkan izin untuk sub penyalur itu dari SPBU A yang letaknya jauh sekali dari jarak mereka. 

"Semoga ini jadi perhatian BPH Migas. Mudah-mudahan segera langsung diundangkan agar usulan masyarakat di beberapa daerah untuk penambahan sub penyalur itu bisa segera ditambahkan,” jelasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto mengatakan, pihaknya sampat saat ini masih menerima aduan dari masyarakat khususnya nelayan di daerah pemilihan (dapil) asalnya. Yang notabene merupakan wilayah pesisir yang masih mengalami kendala jarak pengambilan BBM.

“Jadi di dapil saya, itu di daerah pesisir waktu kita kunjungan ke selatan itu ternyata titik BBM itu nelayan-nelayan itu jauh ke utara naik dari selatan untuk beli solarnya. Yang saya mau itu, contoh di dapil saya terkait penyebaran BBM yang penting nelayan gak jauh jauh carinya,” tegasnya.

Komisi VII DPR RI dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan pemutakhiran data kebutuhan JBT dan JBKP khususnya untuk petani dan nelayan. * (putri)