SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyampaikan beberapa aspirasi mengenai kisruh masalah dana biaya pendidikan perguruan tinggi negeri (PTN).
Terutama terkait dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal di beberapa perguruan tinggi negeri.
Ia menyampaikan agar besaran IPI harus dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan orang tua dan UKT untuk bisa diberikan ruang banding bagi calon mahasiswa baru (Maba) yang tidak sanggup.
“Saya minta agar iuran pengembangan institusi harus dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan orang tua dari mahasiswa baru dalam membayar IPI mulai dari golongan 3 sampai golongan 8," kata Putra Nababan.
Ia mengatakan itu, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, PTN perlu diawasi, serta harus bisa menyediakan ruang (untuk mengajukan) banding UKT bagi calon mahasiswa baru yang tidak sanggup untuk bayar UKT di perguruan tinggi tersebut.
Setiap pengajuan banding maupun sanggahan yang dilakukan calon mahasiswa baru ini terhadap UKT menurut Putra Nababan, harus ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak perguruan tinggi dalam waktu satu minggu.
Hal ini agar hasil dari banding yang dilakukan dapat segera diketahui. Selain itu juga, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan keringanan cicilan pembayaran terhadap hasil banding UKT.
“Terhadap hasil banding UKT ini PTN harus memberikan keringanan cicilan pembayaran terhadap UKT dan potongan UKT dengan persentase tertentu. Sehingga orang tua mahasiswa baru bisa tetap melakukan pembayaran dengan lancar. Ini aspirasi dari bawah terkait UKT dan IPI,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. * (jasmin)