SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan percepatan tranformasi digital berbagai sektor. Sehingga Indeks Daya Saing Digital Sumut, yang tahun 2023 masuk 10 besar nasional, ke depan dapat terus ditingkatkan lagi.
Menurut Pj Gubernur Sumut, Hssanudin, tahun 2023, Indeks Daya Saing Digital Sumut naik 5,7 poin dari tahun 2022, yang sebesar 38,2 menjadi 43 poin. Bahkan masuk 10 besar nasional.
Nilai tersebut diperoleh salah satunya dari perubahan signifikan pada regulasi dan kapasitas pemerintah daerah yang naik sebesar 17,1 poin.
Pemprov Sumut telah banyak melakukan digitalisasi pada birokrasi dan pelayan publiknya. Mulai dari menggunankan Sistem Portal Satu Data yang bisa digunakan secara mudah oleh masyarakat.
Pembayaran pajak kendaraan melalui e-samsat, simitrasumut.com, perpustakaan digital, memberikan pelatihan program fast track untuk 1.000 UMKM dan masih banyak lainnya.
“Pemprov Sumut akan terus mempercepat transformasi digital atau digitalisasi di setiap sektor kami yang ada,” kata Hassanudin.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur pada Forum Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Transformasi Digital. Kegiaran tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (16/5/2024).
Meski begitu, kata Hassanudin, diperlukan banyak hal untuk mencapai transformasi digital. Mulai dari sistem digital yang handal, aplikasi yang lebih terintegrasi dan lugas.
Sistem yang baik akan memungkinkan data dan informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat, mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efisien.
Diharapkan sistem yang ada terus dioptimalkan dan mesti dipastikan dapat digunakan oleh masyarakat.
“Selain itu, yang diperlukan adalah penyediaan infrastruktur. Khususnya akses internet yang merata hingga ke pelosok daerah, adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Infrastruktur yang baik memastikan bahwa semua masyarakat tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari digitalisasi,” kata Hassanudin.
Di sektor pertanian, Pemprov Sumut juga mendorong transformasi penggunaan sistem digital untuk mendukung pelaku pertanian.
Misalnya, dengan mengembangkan start up dan inovasi teknologi lokal melalui program inkubasi dan akselerasi. Pemprov juga mendorong dan membantu petani dengan menyediakan platform digital untuk manajemen lahan, prediksi cuaca, hingga pemasaran hasil pertanian.
"Hal ini telah diimplementasikan pada kawasan pertanian terpadu di Dairi, untuk komoditas cabai, kubis dan kentang yang telah kita siapkan. Untuk menerapkan pertanian presisi. Selain itu juga dengan kelompok tani di Deliserdang dan Batubara sudah mengadopsi teknologi dan digitalisasi pertanian,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, transformasi digital bukan tugas yang mudah. Diperlukan perubahan pola pikir seluruh pihak untuk menghadapi tantangan yang peluang yang ada.
“Saya yakin kita dapat mewujudkan pemerintahan digital yang lebih baik untuk mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Sumut,” ujar Hassanudin.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Eko Dono Indarto menyampaikan pentingnya transformasi digital menyeluruh di pemerintahan.
Transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima yang efektif dan efisien terwujud.
“Ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk transformasi digital dan sistem yang terintegrasi tersebut mulai dari perencanaan hingga sumber daya manusia yang kompeten,” kata Eko. * (junita sianturi)