Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mantap! Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemerintah melanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komoditi kelapa sawit telah mampu menjelma menjadi salah satu komoditas strategis penopang perekonomian nasional. 

Pada tahun 2023, nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya mampu mencapai USD28,45 miliar atau 11,6% terhadap total ekspor non migas.

Di samping itu juga menyerap hingga 16,2 juta orang tenaga kerja langsung dan tidak langsung termasuk smallholders.  

Ekspor produk sawit Indonesia tersebut juga telah menjangkau lebih dari 125 negara guna memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan berbagai industri hilir lainnya. 

Pemerintah terus berupaya menciptakan nilai tambah dan mengembangkan industri hilir kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku. Namun juga mampu menghasilkan produk akhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong mandatori Biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35.

Bahkan sudah diujicobakan untuk B40, dan realisasi penyerapan biodiesel domestik tahun 2023 mencapai 12,2 juta kilo liter.

"Tentu ini sangat mempengaruhi untuk menyerap penggunaan CPO di dalam negeri,” ungkap Airlangga dalam keterangan rilisnya dikutip, Selasa (2/4/2024) di Jakarta.

Dikatakannya, Pemerintah juga telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019- 2024. 

Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 Kementerian/Lembaga, 26 Pemerintah Provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 Pemerintah Kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.

Menko Airlangga juga mendorong dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah terkait implementasi RAN KSB.

Dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing. 

Hingga saat ini, terdapat 9 provinsi  yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).

Yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. * (putri)