Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VII akan Panggil Bahlil Lahadalia, Ada Apa?

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto usai sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). suaratani-ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VII DPR akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia. Pemanggilan ini terkait kabar dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengakui sudah mendengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. 

Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali  Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian. Bahkan ada yang minta saham katanya. 

"Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," ungkap Sugeng usai sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Meski demikian, kata Sugeng, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses.

Meskipun demikian, ia menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Pasalnya tupoksi Satgas dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian. 

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," tegasnya. * (putri)