Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, berfoto bersama kepala desa yang mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Langkat tahun 2024, di Hotel Grand Antares, Kamis (22/2/2024).suaratani.com-ist
Untuk itu Faisal mengajak para kepala desa bersama-sama mengatasi masalah tersebut.
Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Langkat tahun 2024, di Hotel Grand Antares, Kamis (22/2/2024).
"Saya minta kepala desa tau titik 100 ribu masyarakat yang masih kategori miskin di Kabupaten Langkat. Kita harus mengatasi masalah kemiskinan tersebut, " ucapnya.
Faisal Hasrimy menyampaikan salah satu tugas utama yang diembannya adalah mengatasi kemiskinan di Kabupaten Langkat.
Karena itu dia ingin memastikan anggaran yang ada dikelola dengan baik dan benar benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Lewat sosialisasi ini saya mau harus ada solusi untuk masalah tersebut baik dari bantuan peternakan, UMKM maupun lainnya. Pokoknya harus keluar dari kategori miskin," tegasnya.
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan mulai tanggal 22-24 Februari 2024, diikuti seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Langkat.
Kegiatan yang bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan aparatur desa serta meningkatkan SDM dalam mengelola dana desa, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, KPPN Medan.
Juga narasumber dari Kantor Pajak Pratama Binjai, BPJS Stabat dan Ahli Utama Analis Kebijakan Kabupaten Langkat. *(ika)