Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu Tertibkan APK

Asisten Pemerintah dan Sosial, Muhammad Sofyan, mewakili Wali Kota Bobby Nasution  menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat  Kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial, Muhammad Sofyan, ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).

"Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution  sesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah Kota Medan", kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.

Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab  serta wewenang Bawaslu Kota Medan. 

Namun dipahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

"Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama - sama melakukan penertiban APK ini," jelasnya.

Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh. 

"Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka 3 hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu," ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran kecamatan. *(wulandari)