Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,09% Dibanding Desember 2023, NTP Januari 2024 Sebesar 129,16

Seorang petani cabai di Deliserdang memetik tanaman cabai miliknya, Di Januari 2024, nilai tukar petani tercatat sebesar 129,16.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bulan Januari 2024 tercatat sebesar 129,16. Naik 0,09% dibandingkan dengan NTP Desember 2023, yaitu sebesar 129,04.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, kenaikan NTP Januari 2024 disebabkan oleh naiknya NTP 3 subsektor.

Yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,11%, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,75%. 

“Sementara NTP 2 subsektor lainnya yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan NTP subsektor Perikanan mengalami penurunan sebesar 0,10% dan sebesar 0,91%,” ujar Hasanudin di Medan, Kamis (1/2/2024).

Diketahui bahwa NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Jika dilihat berdasarkan indeks harga yang diterima petani (It), kelima subsektor dikatakan Hasan menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada Januari 2024, It mengalami kenaikan sebesar 0,39% dibandingkan dengan It Desember 2023, yaitu dari 151,54 menjadi 152,14. 

Kenaikan It terjadi pada 4 subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,89%, It subsektor hortikultura sebesar 0,71%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,18%, dan It subsektor peternakan sebesar 0,58%. 

“Sementara It subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,80%,” katanya.

Sementara jika dilihat berdasarkan harga yang dibayarkan petani (Ib), kata Hasan melanjutkan, maka dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Januari 2024, Ib Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,30% dibandingkan dengan Ib Desember 2023, yaitu dari 117,43 menjadi 117,79. 

Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,45%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,61%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,27%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,11%. 

“Sementara Ib subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,17%,” tambahnya. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut Januari 2024 sebesar 127,91 atau turun sebesar 0,19%  dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)