Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkeu SMI Lantik Dewan Pengawas LPI

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik  Haryanto Sahari sebagai anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dengan masa jabatan tahun 2024-2029, di Jakarta, Senin (26/2/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta|Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik  Haryanto Sahari sebagai anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dengan masa jabatan tahun 2024-2029.

Sebelumnya, Haryanto Sahari telah turut mengemban tugas selama 3 tahun pada periode partama dalam membangun fondasi operasional di LPI.

“Saya menyampaikan selamat kepada saudara Haryanto Sahari yang baru saja dilantik - Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ungkap Menkeu pada acara pelantikan yang diselenggarakan Senin di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa tugas baru yang diemban oleh Haryanto Sahari merupakan komitmen untuk memperbaiki LPI atau INA sebagai sebuah lembaga yang mampu menjaga kepercayaan publik baik di dalam dan luar negeri, serta meningkatkan alternatif pembiayaan pembangunan.

“LPI atau INA didirikan untuk merespon kebutuhan pembiayaan investasi yang sangat besar di Indonesia. Dengan tata kelola dan operasional LPI-INA masih terus harus disempurnakan dan diperkuat dengan praktik-praktik terbaik secara global,” ungkapnya. 

Menkeu berharap, LPI atau INA kedepannya akan mampu untuk terus menjadi institusi yang independen, transparan, profesional dan akuntabel.

Dalam hal ini, LPI atau INA dapat menjalankan wewenangnya sebagai manajer aset dan manajer investasi yang mampu menciptakan nilai terhadap aset yang dimiliki, serta menjaga reputasi yang baik dan efektif untuk menarik investasi.

“Yang paling penting adalah mampu secara efektif menarik investor asing sebagai co investment di dalam master fund maupun thematic fund. LPI atau INA yang sudah didirikan dan beroperasi 3 tahun saat ini memiliki 8 sektor utama dan tentu masih akan berkembang,” terang Menkeu.

Sebagai penutup, Menkeu juga berharap untuk semua jajaran direksi dan dewan pengawas LPI atau INA untuk dapat terus bersinergi dalam menjalankan tugas mulia membangun Indonesia melalui lembaga pembiayaan investasi. 

“Selamat bertugas dan selalu berikan yang terbaik bagi Indonesia,” pungkasnya. *(jasmin)