Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wapres Minta Program Layanan Kepemudaan Tidak Terkendala Kegiatan Pemilu

Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan untuk memantau progres pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,di Istana Wapres, Kamis (25/1/2026).suaratani.com-ist  

SuaraTani.com – Jakarta| Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginstruksikan agar program layanan kepemudaan tahun ini tidak terganjal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Instruksi ini disampaikannya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan untuk memantau progres pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. 

“Saya minta untuk dicermati dinamika dan implikasinya terhadap program/kegiatan layanan kepemudaan, baik di kementerian maupun pemerintah daerah, agar di tahun 2024 tetap dapat dipastikan kelancaran dan keberhasilannya,” pintanya dalam rapat yang digelar di Istana Wapres, Kamis (25/1/2024).

Termasuk di dalamnya, sambung Wapres, berbagai langkah percepatan untuk mencapai target Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan dukungan anggaran yang memadai.

“Saya mendapatkan laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga bahwa IPP tahun 2022 mencapai 55,33. Kita mensyukuri adanya kenaikan 2 poin dari IPP tahun 2021 sebesar 53,33. Saya minta capaian ini terus ditingkatkan, sehingga target IPP sebesar 57,67 di tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya menekankan.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa saat ini masih diperlukan optimalisasi peran Kementerian Koordinator untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) pelayanan kepemudaan pada masing-masing Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan.

“Selain itu, komitmen dan koordinasi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan juga masih perlu peningkatan,” tegasnya.

Kemudian, pada rapat ini Wapres juga menyoroti Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Dalam Negeri yang tengah menyusun rujukan untuk memudahkan daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah (RAD).

“Saya minta agar penyusunan rujukan tersebut dipercepat penyelesaiannya, sehingga dapat digunakan di awal tahun 2024 ini,” pintanya.

Menutup arahan pengantarnya, Wapres pun meminta para Menteri terkait untuk melaporkan kesiapan dan komitmen masing-masing dalam mendukung pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

“Untuk kesempatan pertama, saya persilakan Menko Bidang PMK untuk melaporkan hasil koordinasi pelaksanaan pelayanan kepemudaan secara umum. Selanjutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga dapat memaparkan perkembangan pelaksanaan Perpres 43 Tahun 2022,” tandasnya. *(desi)