SuaraTani.com – Jakarta| Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi),
melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana
Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada
tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur,
Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan
segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti
saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan
menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan
penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan
kepada sembilan Anggota KPPU yang sedang dilantik.
Usai pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan
berita acara pelantikan secara bergantian.
Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya
serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf
Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus
Subiyanto. *(desi)