Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perjuangkan Nasib PPPK, Syah Afandin Temui Dirjen GTK

Plt. Bupati Langkat,  Syah Afandin  berfoto bersama Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI,mProf. Dr. Nunuk Suryani, usai menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (8/1/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Jakarta| Plt. Bupati Langkat,  Syah Afandin  menemui Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI,mProf. Dr. Nunuk Suryani,  di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Tujuannya untuk memperjuangkan nasib  tenaga pendidik honorer untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Syah Afandin menjelaskan, pada pertemuan  tersebut   Dirjen GTK  telah memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat. 

Dimana formasi itu disetujui untuk pelamar berstatus  prioritas (P),  yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas  namun formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan.

"InsyaAllah akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga," katanya.

Syah Afandin mengatakan telah mengundang Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar dapat menjelaskan detail informasi tersebut secara langsung kepada peserta.

“Soal kunjungan beliau ke Langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini, untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Afandin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.

Isi surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023 serta Sosialisasi Formasi Pengangkatan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024. *(ika)