Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Periode 16-31 Januari 2024, Harga Referensi CPO Meningkat 3,78%

Petani menumpuk TBS sawit sebelum dibawa ke pabrik untuk diolah menjadi CPO. Di periode 16-31 Januari 2024, HR CPO ditetapkan sebesar US$774,93/MT.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Jakarta| Harga  Referensi  (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO)  untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS).

HR atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 16–31 Januari  2024 ditetapkan sebesar US$774,93/MT. Nilai  ini meningkat sebesar US$28,24 atau 3,78% dari periode 1–15 Januari 2024 yang tercatat US$746,69/MT. 

Penetapan  ini  tercantum  dalam  Keputusan  Menteri  Perdagangan  Nomor25 Tahun  2024tentang Harga Referensi Crude Palm  Oil yang Dikenakan  Bea Keluar dan Tarif  Layanan BLU BPD-PKS Periode 16-31 Januari 2024.

Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023-9 Januari 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$755,98/MT, Bursa CPO  di   Malaysia sebesar US$793,87/MT,dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$849,16/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata  pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, sehingga harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO  di Indonesia.

Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$774,93/MT.

“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk  itu,  merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar  US$18/MT dan PE CPO sebesar US$75/MT untuk periode  paruh kedua bulan Januari 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu adanya peningkatan harga  minyak  mentah  dunia.

Kemudian peningkatan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak  kedelai (soy bean oil) karena adanya kekhawatiran penurunan pasokan dari Brasil akibat cuaca kering.

Serta adanya kekhawatiran pengetatan pasokan minyak sawit dari Malaysia dan pelemahan mata uang  Ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat. *(jasmin)