Petugas kepolisian dari Polres Taput melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan 1 orang pejalan kaki, Selasa (30/1/2024).suaratani.com-ist
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak,melalui Kasi Humas Aipda W. Baringbing, menjelaskan, sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior RR Nomor Polisi BB 6410 BD itu dikendarai oleh James Bayu Pamungkas (23), warga Jakarta Utara yang berboncengan dengan Chandra Parulian (28) warga Bekasi.
"Sementara pejalan kaki diketahui berinisial RP (7), yang merupakan warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput," ujar Baringbing saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun petugas unit laka di lapangan, diduga penyebab kecelakaan tersebut, pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan.
Soalnya, saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, dirinya memaksa mendahului mobil yang ada di depanya sehingga lari jalur kesebelah kanan beram jalan.
Saat itu di beram jalan sebelah kanan , korban bersama ibunya TUP (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok.
Akibat pengendara motor tidak bisa kontrol, lalu menabrak korban dari belakang.
Atas peristiwa tersebut korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri, luka lecet pada dengkul kaki sebelah kiri, luka memar pada bagian perut dan meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.
"Sedangkan pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka berat dan saat ini masih perawan di Rumah Sakit Tarutung," sebutnya.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta nengamankan barang bukti berupa sepeda motor untuk bahan penyelidikan. *(darwin nainggolan)