Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Pencurian 5 Unit HP dan Uang Tunai 9 Juta Diringkus

Tersangka PM, pencuri 5 unit HP dan uang tunai Rp9 juta yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Taput, Senin (22/1/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput)  berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian 5 unit HP dan uang tunai senilai Rp9.000.000  dari Komplek Pajak Tarutung, Taput, Senin, ( 22/1/2024 ).

Tersangka yang diketahui berinisial PM (47) merupakan warga Lumban Lintong,  Desa Siantar TongaTonga II, Kecamatan Siantar Namuronda,  Kabupaten Toba.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan PM.

Penangkapan tersangka dilakukan,  setelah Polres Taput menerima pengaduan korban Waty Marlina Pakpahan (41), Sabtu ( 20/1/2024).

Dalam laporan korban yang terdata sebagai warga Jalan Balige No. 10 Kelurahan Hutatoruan VI,  Tarutung, Taput ini , saat rumahnya ditinggal pergi di pagi hari, rumah terkunci dengan rapi. 

“Setelah korban pulang sekitar pukul 16.00 wib, barang-barang seisi rumahnya berantakan. Lalu korban mengecek kamarnya dan melihat HP 5 unit dan uang tunai uang tunai Rp9.000.000  yang disimpan di lemari sudah hilang,” ujar Baringbing saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelakunya adalah tersangka PM dan akhirnya berhasil ditangkap dari rumah kontrakannya di Komplek Pajak Tarutung.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dirinya mengakui perbuatan tersebut. Ia melakukanya sendiri setelah terlebih dahulu memantau keberadaan korban dan rumahnya. 

Saat waktu yang tepat, tersangka masuk dari belakang bagian dapur dengan mencongkel pintu lalu masuk ke dalam. 

Lalu dirinya menggeledah seisi rumah korban dan melihat di kamar dalam lemari 5 unit HP dan uang tunai Rp9 juta dan mengambilnya.

Lalu dirinya meninggalkan rumah dengan keadaan berantakan dan kembali dari dapur untuk tidak terpantau orang lain.

Saat penangkapan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu 2 unit handphone merek VIVO .

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan. *(darwin nainggolan)