Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

NTP 3 Subsektor Naik, NTP Sumut di Desember 2023 Sebesar 129,04

Seorang petani di Kecamatan Medan Marelan, memasukkan gabah yang dijemur ke dalam karung. Di bulan Desember 2023, NTP Sumut naik 0,96% jika dibandingkan November 2023.Kenaikan NTP ini didorong kenaikan NTP 3 subsektor, salah satunya NTP Tanaman Pangan.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara (Sumut) di bulan Desember 2023 tercatat mengalami kenaikan 0,96% dibandingkan dengan NTP November 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, di bulan Desember 2023 NTP Sumut tercatat sebesar 129,04, sementara di bulan November 2023 tercatat sebesar 127,81.

Kenaikan NTP ini disebutkan Nurul Hasanudin didorong kenaikan NTP 3 subsektor, yakni yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,97%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47%, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,29%. 

“Sementara NTP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,99% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,64%,” ujar Hasan, di Medan, Selasa (2/1/2024).

Dikatakan Hasan, kenaikan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,67% dan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) naik sebesar 0,19%. 

Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 1,67%, yaitu dari 193,43 menjadi 196,65. 

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,24%, yaitu dari 116,99 menjadi 117,27 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,03%, yaitu dari 121,15 menjadi 121,19.

Sementara kenaikan subsektor Tanaman Pangan terjadi karena It naik sebesar 1,21% dan Ib naik 0,23%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 1,34%, yaitu dari 116,41 menjadi 117,97 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 0,76%, yaitu dari 119,14 menjadi 120,05. 

Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 0,27%, yaitu dari 116,89 menjadi 117,20 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,09%, yaitu dari 115,66 menjadi 115,76.

“Sedangkan kenaikan pada subsektor Peternakan sebesar 0,29% terjadi karena It naik sebesar 0,33% dan Ib naik 0,04%.  Dimana perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya kenaikan pada indeks kelompok ternak besar sebesar 0,03%, indeks kelompok ternak kecil sebesar 0,03%, indeks kelompok unggas sebesar 0,97%, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas naik sebesar 0,26%. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,19% sedangkan indeks BPPBM turun sebesar 0,19%,” tambahnya.

Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), lanjut Hasan, di bulan Desember mengalami kenaikan sebesar 1,13%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,15% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,03%. 

Kenaikan NTUP disebabkan naiknya NTUP 3 subsektor, yaitu NTUP tanaman pangan sebesar 1,11%, NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,63%, dan NTUP subsektor peternakan sebesar 0,52%. 

“Sementara NTUP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor hortikultura sebesar 1,79% dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,58%,” pungkasnya. *(ika)