Bila dibandingkan dengan November 2022, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 13,84%.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, penurunan nilai ekspor terbesar terjadi pada golongan ampas/sisa industri makanan sebesar US$39,07 juta (-44,54%).
“Sedangkan golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar pada November 2023 terhadap Oktober 2023 adalah golongan karet dan barang dari karet yaitu naik sebesar US$6,39 juta (10,40%),” ujar Nurul Hasanudin di Medan, Selasa (9/1/2024).
Selama Januari–November 2023, ekspor dari 10 golongan barang (HS 2 digit) mampu memberikan kontribusi sebesar 89,62% terhadap total ekspor Sumut. Sementara itu ekspor di luar 10 golongan barang memberikan kontribusi sebesar 10,38%.
Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang pada Januari–November 2023 turun 20,84% terhadap Januari–November 2022.
Sementara jika dilihat berdasarkan sektor, sektor pertanian pada November 2023 mengalami kenaikan US$355 ribu (0,73%) dibandingkan Oktober 2023, sementara sektor Industri turun sebesar US$64,88 juta (-7,21%).
“Sementara jika dilihat berdasarkan kontribusi terhadap total nilai ekspor November, maka sektor industri berkontribusi, sebesar 94,44%, sektor pertanian sebesar 5,56%, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian
minyak dan gas, serta sektor lainnya sebesar 0,00%,” sebut Hasan, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakan Hasan, ekspor ke Tiongkok pada November 2023 merupakan yang terbesar yaitu US$145,64 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$115,24 juta dan India sebesar US$81,73 juta.
“Kontribusi ketiganya mencapai 38,76%,” katanya.
Sekitar 36,32% barang ekspor dari Sumut dipasarkan ke kawasan Asia di luar ASEAN. Untuk kawasan Asia di luar ASEAN, Jepang dan Korea Selatan juga merupakan pangsa ekspor masing-masing sebesar US$37,27 juta dan US$19,41 juta.
Pada Januari–November 2023 dibandingkan periode yang sama tahun 2022, negara tujuan utama yang mengalami penurunan terbesar yaitu Tiongkok sebesar US$388,68 juta (-18,12%) dan Rusia sebesar US$261,96 juta (-50,29%).*(ika)