Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Langkat Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin berfoto bersama Anggota Ombudsman RI dan Sekda Prov Sumut usai menerima penghargaan, Selasa (23/1/2024).suaratani.com-ist

 SuaraTani.com – Medan| Pemerintah Kabupaten Langkat mendapatkan penghargaan di bidang penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari  Ombudsman Republik Indonesia. 

Berdasarkan Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Kabupaten Langkat  meraih peringkat  5 Kabupaten se- Sumatera Utara, mendapatkan nilai 91,40 dengan Zona Hijau, Kategori A dan Opini kualitas tertinggi.  

Penghargaan  diserahkan  Perwakilan Ombusman RI, Dadang S Suharmawijaya, kepada Plt Bupati Langkat, Syah Afandin,  di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/1/2024). 

Dadang S Suharmawijaya   mengatakan pelayanan publik harus terus di upgrade untuk menciptakan  kenyamanan  untuk masyarakat. 

"Setiap tahunnya kami selalu meng-upgrade penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing," sebutnya. 

Pj Gubernur Sumatera Utara hadir diwakili Sekertaris Daerah, Arief Sudarto Trinugroho, menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik. 

Dia berharap  penilaian ini  menjadi evaluasi pelayanan publik kabupaten/kota untuk kedepannya. *(ika)