Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Sumut-Pemkab Langkat Bahas Perlindungan dan Pelestarian Budaya

Ketua Bapemperda DPRD Sumut,  Meryl Rouly Saragih bertukar cendramata dengan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Langkat, Mulyono, saat melakukan kunker  di Kabupaten Langkat, Senin (15/1/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Langkat| Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Langkat dan  Museum Daerah Kabupaten Langkat  di Kecamatan Tanjung Pura. 

Kunjungan kerja terkait  pembentukan peraturan daerah sebagai tindak lanjut amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dan PP No. 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017 berlangsung Senin (15/1/2024).

Rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda,  Meryl Rouly Saragih, diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyono,  di ruang pola Kantor Bupati Langkat.

Meryl Rouly Saragih mengatakan  pihaknya ingin mendengarkan masukan dan aspirasi dari Pemkab Langkat dan perwakilan etnis yang ada di Kabupaten Langkat tentang upaya perlindungan dan pelestarian kebudayaan di Provinsi Sumut khususnya  di Kabupaten Langkat.

Nantinya masukan ini akan dituangkan dalam produk hukum  berupa peraturan daerah.

"Kami harapkan dengan pertemuan ini kami bisa menjembatani apa- apa yang menjadi masukan dari Pemkab Langkat dan masyarakat perwakilan etnis," sebutnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyono,  mengharapkan  melalui kunker ini  dapat terjalin komunikasi yang baik dalam proses dialog yang lebih luas.

Sehingga akan didapat data-data serta informasi yang diperlukan sebagai bahan masukan terhadap pembahasan ranperda tentang kemajuan kebudayaan di Sumut. 

"Pada hari ini sengaja kami undang perwakilan dari beberapa etnis yang ada di Kabupaten Langkat, yang artinya pada pertemuan ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan bisa menggali potensi kebudayaan di Bumi Langkat Berseri ini," ucapnya. *(ika)