Petugas BBKHIT Sumut memeriksa komoditas yang akan disertifikasi. Selama sepekan, fasilitasi sertifikasi yang dilakukan dengan nilai ekonomis Rp14,53 miliar.suaratani.com-ist
SuaraTani.com - Sibolga| Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara (Sumut) fasilitasi sertifikasi antar area komoditas tumbuhan, hewan dan ikan dengan nilai ekonomis sebanyak Rp14,53 miliar.
Produk yang disertifikasi dalam sepekan mulai 7-12 Januari 2024 itu berupa produk hewan yaitu 37,7 ribu ekor ayam, 23,1 ribu DOC dan 575 ekor babi.Sedangkan produk ikan berupa ikan beku sebanyak 643 ton serta produk tumbuhan berupa 30 ton karet lempengan dan 70 ton kopra yang dilalulintaskan ke Nias dan Gunungsitoli.
“Sebelum dilalulintaskan, semua produk hewan, ikan tumbuhan, telah melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi, kata Plt. Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, dalam keterangan persnya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Ginting, pihaknya, selalu menjaga kualitas komoditas ekspor maupun antar area yang dilalulintaskan melalui tindakan karantina dan pengawasan keamanan pangan.
Hal ini untuk menjaga kualitas komoditas asal sumatera Utara agar tetap terjaga dan diakui didalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan.
Seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.
Lebih lanjut Ginting mejelaskan, bahwa Kota Sibolga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pertanian karena terletak di pesisir pantai barat Sumatera.
Sehingga bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan perdagangan hingga ke manca negara. *(junita sianturi)